NAMA ANGGOTA KELOMPOK
1. Paskalina Notanubun (25210323)
2. Adinda putra pangestu (20210165)
3. Tirsa vurgina nur hadist(26210908)
4. Zaldi masruri(28210827)
5. Muhammad ihsan (24210725)
6. Riyani kusumawati(26210084)
KELAS: 2EB 10
ABSTRAKSI
Meskipun koperasi pertanian pernah menjadi model
pengembangan pada tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya
koperasi pertanian di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan
terhadap sektor pertanian. Sejak dahulu sektor pertanian di Indonesia selalu
didekati dengan pembagian atas dasar sub-sektor seperti pertanian tanaman
pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Cara pengenalan dan penggerakan
koperasi pada saat itu mengikuti program pengembangan komoditas oleh
pemerintah. Sehingga terlahir koperasi pertanian, koperasi kopra, koperasi
karet, koperasi nelayan dan lain-lain. Dua jenis koperasi yang tumbuh dari bawah
dan jumlahnya terbatas ketika itu adalah koperasi peternakan sapi perah dan
koperasi tebu rakyat. Kedua-duanya mempunyai ciri yang sama yaitu menghadapi
pembeli tunggal pabrik gula dan konsumen kota.
BAB I PENDAHULUAN
Koperasi pertanian yang
digerakan melalui pengembangan kelompok tani setelah keluarnya Inpres 18/1998
mempunyai jumlah yang besar, namun praktis belum memiliki basis bisnis yang
kuat dan mungkin sebagian sudah mulai tidak aktif lagi. Usaha mengembangkan koperasi baru di
kalangan tani dan nelayan selalu berakhir kurang menggembirakan. Mereka yang
berhasil jumlah terbatas dan belum dapat dikategorikan sebagai koperasi
pertanian sebagai mana lazimnya koperasi pertanian di dunia atau bahkan oleh
KUD-khusus pertanian yang ada.
Posisi
sektor pertanian sampai saat ini tetap merupakan penyedia lapangan kerja
terbesar dengan sumbangan terhadap pembentukan produksi nasional yang kurang
dari 19%. Jika dimasukkan keseluruhan kegiatan off form yang terkait dan sering dinyatakan
sebagai sektor agribisnis juga hanya mencakup 47%, sehingga dominasi
pembentukan nilai tambah juga sudah berkurang dibandingkan dengan sektor-sektor
di luar pertanian. Isue peran pertanian sebagai penyedia pangan, bentuk
ketahanan pangan juga menurun derajat kepentingan nya.
BAB II PEMBAHASAN
Ditinjau dari unit usaha pertanian terdapat 23,76
juta unit atau 59% dari keseluruhan unit usaha yang ada. Disektor pertanian
hanya terdapat 23,76 juta usaha kecil dengan omset dibawah 1 miliar/tahun
dimana sebagian terbesar dari usaha tersebut adalah usaha mikro dengan omset
dibawah Rp. 50 juta/thn. Secara kasar dapat diperhitungkan bahwa hanya sekitar
670 ribu unit usaha kecil di sektor pertanian yang bukan usaha mikro, oleh
karena itu daya dukungnya sangat lemah dalam memberikan kesejahteraan bagi para
pekerja. Sementara itu penguasaan tanah berdasarkan sensus pertanian 1993
sekitar 43% tanah pertanian berada di tangan 13% rumah tangga dengan pemilikan
diatas 1 hektar saja. Sehingga petani besar sebenarnya potensial dilihat
sebagai modal untuk menjadi lokomotif pembangunan pertanian.
Problematika sektor pertanian di Indonesia yang
akan mempengaruhi corak pengembangan koperasi pertanian dimasa depan adalah
issue kesejahteraan petani, peningkatan produksi dalam suasana desentralisasi
dan perdagangan bebas. Bukti empiris di dunia Mengungkapkan bahwa pertanian
keluarga tidak mampu menopang kesejahteraan yang layak setara dengan sektor
lainnya dalam suasana perdagangan bebas. Thema ini menjadi penting untuk
melihat arah kebijakan pertanian dalam jangka menengah dan panjang, terutama
penetapan pilihan sulit yang melilit sektor pertanian akibat berbagai
Rasionalisasi. Kelangsungan hidup koperasi pertanian dimasa lalu sangat terkait
politik reservasi tersebut, dan ke depan hal ini juga akan sangat menentukan.
Dengan dasar bahwa proses liberalisasi perdagangan yang
berdampak pada sektor pertanian dalam bentuk dihapuskan kebijakan perencanaan
pertanian yang kaku dan terpokus. Sehingga pengekangan program pembangunan
pertanian tidak mungkin lagi dijalankan secara bebas, tetapi hanya dapat
dilakukan secara lokal dan harus sesuai dengan potensi lokal. Olah karena itu
prinsip pengembangan pertanian akan lebih bersifat insentif driven ketimbangprogram driven seperti dimasa lalu. Dengan demikian corak
koperasi pertanian akan terbuka tetapi untuk menjamin kelangsungan hidupnya
akan terbatas pada sektor selektif yang memenuhi persyaratan tumbuhnya koperasi
.
.
BAB III KESIMPULAN
Perkembangan koperasi pertanian ke depan
digambarkan sebagai “restrukturisasi” koperasi yang ada dengan fokus pada basis
penguatan ekonomi untuk mendukung pelayanan pertanian skala kecil. Oleh karena
itu konsentrasi ciri umum koperasi pertanian di masa depan adalah koperasi
kredit pedesaan, yang menekankan pada kegiatan jasa keuangan dan simpan pinjam
sebagai ciri umum. Pada saat ini saja hampir di semua KUD, unit simpan pinjam
telah menjadi motor untuk menjaga kelangsungan hidup Koperasi. Sementara
kegiatan pengadaan sarana produksi dan pemasaran hasil menjadi sangat selektif.
Hal ini terkait dengan struktur pertanian dan pasar produk pertanian yang
semakin kompetitif, termasuk jasa pendukung pertanian (jasa penggilingan dan
pelayanan lainnya) yang membatasi insentif berkoperasi
DAFTAR PUSAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar