NAMA ANGGOTA KELOMPOK
1. Paskalina Notanubun (25210323)
2. Adinda putra pangestu (20210165)
3. Tirsa vurgina nur hadist(26210908)
4. Zaldi masruri(28210827)
5. Muhammad ihsan (24210725)
6. Riyani kusumawati(26210084)
KELAS: 2EB 10
ABSTRAKSI
Membangun sistem
Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya
menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila
menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah
ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu
gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena
hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan
koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi
perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan
internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap
adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Di bawah arus
rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu
menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan
masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu
menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan
kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi
Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi
menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
BAB I PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan
penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya
mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari
beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain
itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1
Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi
pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan
secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah
tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata
dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui
pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada
pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah
pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang
berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun
kesejahteraannya.
BAB II PEMBAHASAN
Melihat kebutuhan
anggota beraneka ragam, maka usaha
koperasi multipurpose yaitu koperasi yang mempunyai
beberapa bidang usaha,
misalnya simpan
pinjam, perdagangan, produksi, konsumsi, kesehatan, dan
pendidikan.
Koperasi yang termasuk dalam multipurpose adalah Koperasi Unit Desa
(KUD).
KUD menjadi
tumpuan harapan petani di daerah kerjanya serta merupakan salah satu
kelembagaan agribisnis dalam mendukung pengembangan system agribisnis di
pedesaan. Agar KUD dapat melakukan peranannya dengan baik, maka KUD harus
dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan
usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesarbesarnya bagi
anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya.
Pengelolaan yang dimaksud adalah seluruh komponen yang ada dalam perusahaan
seperti pemasaran, produksi, keuangan, personil, pembelian, system informasi
manajemen dan organisasi.
faktor-faktor yang
berpengaruh yang dibentuk oleh faktor internal, yakni faktor peran serta anggota,
aktivitas dan sumber daya manusia serta faktor eksternal terhadap kinerja KUD.
Ini dapat diinterpretasikan bahwa peran serta anggota merupakan faktor penentu
terhadap kinerja KUD di Provinsi Bali. Berarti pada setiap kegiatan pengelola
harus melibatkan anggota secara aktif jika ingin KUD berhasil, seperti membuat
perencanaan, meningkatkan modal koperasi dengan cara meningkatkan partisipasi
anggota dalam proses pemupukan modal, dll. Pada dasarnya orang masuk suatu
badan usaha dengan tujuan mendapatkan manfaat. Pengurus KUD harus menunjukkan
manfaat masuk KUD kepada para anggota dan masyarakat dengan melakukan tindakan
nyata seperti merealisasikan pembagian SHU pada saat RAT dan menunjukkan
distribusi SHU ke simpanan sukarela sesuai dengan aktivitas yang telah
dilakukan kepada KUD. Faktor aktivitas berupa perputaran modal kerja merupakan
faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali
dalam mencetak nilai penjualan dengan mengunakan modal kerja serta mengubah
penjualan itu menjadi keuntungan. Karenanya periode perputaran modal kerja
dimulai dari saat di mana kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal
kerja sampai saat di mana kembali lagi menjadi kas.Namun perlu diingat bahwa
makin pendek periode perputaran modal kerja berarti makin cepat perputarannya
atau makin tinggi tingkat perputarannya sehingga dapat meningkatkan keuntungan.
Sebaliknya makin panjang periode perputaran modal kerja berarti makin lambat
perputarannya atau makin rendah tingkat perputarannya sehingga dapat menurunkan
keuntungan. Rasio perputaran rata-rata piutang (PRrP) menunjukkan cepat
lambatnya piutang dapat ditagih, di mana kondisi aktual di KUD masih banyak
piutang usaha
karena terlalu
lama pelunasannya seperti tagihan rekening listrik di beberapa KUD yang mana
pembayaran listrik ditalangi oleh KUD. Piutang Kredit usaha tani/kredit
ketahanan pangan mengakibatkan lamanya aktiva mengendap pada piutang usaha yang
memperlambat berputaran modal kerja pad akhirnya menurunkan memperoleh
keuntungan pada suatu periode tertentu. Hal ini akan mempunyai dampak terhadap
efektivitas manajemen KUD di Provinsi Bali dalam mencetak nilai penjualan
dengan mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi
keuntungan. KUD di Provinsi Bali efektif mencetak nilai penjualan dengan
mengunakan total modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan,
jika cepatnya periode perputaran modal kerja akan meningkatkan keuntungan.
Sebaliknya kurang efektif mencetak nilai penjualan dengan mengunakan total
modal kerja, serta mengubah penjualan itu menjadi keuntungan, jika lambat
periode perputaran modal kerja dan rendahnya keuntungan. Dengan kata lain
efektif tidaknya KUD di Provinsi Bali mengunakan total modal kerja perusahaan
untuk memperoleh keuntungan sangat tergantung pada faktor cepat atau lambatnya
periode perputaran modal kerja. Kualitas sumber daya manusia KUD meliputi
manajer, pengawas, dan karyawan merupakan faktor penentu keberhasilan KUD.
Makin tinggi kualitas SDM KUD, maka kemungkinan berhasil makin tinggi, berarti
kinerja KUD akan semakin bagus. Namun kualias SDM KUD di Bali belum sesuai
dengan harapan, karena sulitnya mendapatkan karyawan yang suka bekerja untuk
KUD dengan ”upah/gaji” yang wajar. Pendidikan yang relatif rendah juga
menyebabkan sulitnya mendidik mereka untuk mampu memahami persoalan-persoalan
tataniaga serta memperhitungkan kondisi-kondisi daerah kerjanya.
BAB III KESIMPULAN
Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu pilar
perekonomian yang berperan penting dalam pembangunan perekonomian nasional.
Namun, sejak dikeluarkan Inpres No. 18 Tahun 1998, KUD tidak lagi menjadi
koperasi tunggal di tingkat kecamatan. Program-program pemerintah untuk
membangun masyarakat pedesaan, seperti distribusi pupuk, benih, dan pengadaan
gabah, yang awalnya dilakukan melalui KUD selanjutnya diserahkan pada mekanisme
pasar. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan lebih dari 5.400 KUD di Indonesia
secara umum mengalami penurunan kinerja dan tidak sedikit yang hanya tinggal
papan nama. Meskipun demikian, tidak sedikit pula KUD yang bertahan, bahkan
berkembang.
DAFTAR PUSAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar