Senin, 19 Desember 2011

REVIEW JURNAL EKONOMI KOPERASI 13


Nama Anggota Kelompok          :
1. PASKALINA NOTANUBUN (25210323)(notanubun_paskalina)
2. MUHAMMAD IHSAN (24210725) (icank)
3.  ADINDA PUTRA PANGESTU (20210165) (adinda)
4. RIYANI KUSUMAWATI ( 26210084) (moshi2_hallo)
5. TIRSA VIRGINA NUR HADIST (26210908) (tirsa)
6. ZALDI MASRURI (28210827) (zaldimasruri)
Kelas    : 2EB10
KEDUDUKAN DAN KIPRAH KOPERASI DALAM MENDUKUNG PEMBERDAYAAN UMKM
ABSTRAK
Upaya pengetasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya  adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber –sumber pembiayaan bagi usaha kecil dan usaha menengah(UMKM) yang pada dasarnya meruoakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. Meskipun konstibusi UKM semakin nesar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiaayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal.
Untuk mewujudkan hal  tersebut, terdapat pula dua hal yang layak di rekomendasikan: pertama, memperkuat aspek kelembagaan UMKM sebagaimana yang selama ini berjalan pada lembaga-lembaga keuangan dan yang kjedua komitmen yang kuat pada pengembagan UMKM yang sinergi. Dan pada pada akhirnya untuk memutus rantai kemiskinan dapat dilakukan dengan cara produktif.
Pendahuluan
Sesuai dengan devinisi negara, tujuan bernegara dan ketentuan-ketentuanadanya suatu negara, maka perhatian pemerintah terhadap kehidupan rakyatnyasangat diperlukan, karena rakyat merupakan salah satu komponen berdirinyasuatu Negara. Bagi Indonesia, rakyat bukan hanya sebagai indikator keberadaannegara, tetapi juga merupakan penegak kedaulatan yang menduduki tempat palingtinggi dalam konstitusi. (UUD 1945). Keinginan untuk mensejahterakan semuarakyat juga merupakan amanat konstitusi dan oleh karena sebagian besar (87,4%)rakyat Indonesia adalah kelompok usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah(UMKM), maka pemberdayaan ekonomi rakyat dapat diidentikkan denganpemberdayaan UMKM.Keinginan menciptakan kesejahteraan seluruh anggota masyarakat dalambentuk pemberdayaan ekonomi rakyat melalui perkuatan UMKM sudahdiikrarkan sejak awal masa kemerdekaan dan untuk itu telah dilakukan berbagaiprogram pembangunan, walaupun sampai sekarang ini masih ada sekelompokmasyarakat yang tergolong miskin. Belum optimalnya keberhasilan pembangunanekonomi dari rezim ke rezim yang lain nampaknya tidak terlepas dari konsepsidasar pembangunan yang belum sepenuhnya mengutamakan kepentinganpemberdayaan ekonomi rakyat. Indikator dari kondisi tersebut antara lain terlihatdari semakin menyurutnya peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi,bahkan sebagian ekonom sekarang malah mempertanyakan apakah koperasi merupakan alternatif kelembagaan uuntuk memberdayakan UMKM, atau hanyamerupakan salah satu solusi. Timbulnya pertanyaan tersebut dari satu sisi terlihatwajar-wajar saja karena banyak kegiatan-kegiatan yang jika dilakukan olehkoperasi tidak berhasil (keberhasilannya lebih kecil dibandingakan jikadilaksanakan oleh pihak-pihak lain). Pertanyaan terlihat janggal, memperhatikanbahwa keberadaan dan kiprah koperasi merupakan penjabaran dari ekonomikekeluargaan yang secara tegas telah dinyatakan dalam UUD 1945.Memang banyak kegiatan yang dilakukan oleh koperasi belum mencapaikeberhasilan seperti yang dilakukan oleh badan usaha lainnya, tetapi dalam hal iniperlu dipertimbangkan juga banyaknya faktor yang dapat mendorong ataumenghambat kegiatan usaha koperasi, Faktor-faktor tersebut antara lain, sebagianpengelola koperasi belum memiliki kepekaan bisnis(sense of bisnis), karena padaawalnya mereka memang bukan orang-orang profesional. Demikian juga jaringanbisnis koperasi dapat dikatakan hampir tidak berperan, serta hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kondisi lingkungan ekonomi dan profesionalisme. Demikianjuga faktor lingkungan (eksternal) yang berkaitan dengan masalah kebijaksanaanpemerintah, serta lingkungan usaha ekonomi yang dibangun oleh banyak pelakuusaha lainnya, tidak dapat diharapkan berperan untuk mendukung keberhasilankoperasi.Masalah kedua yang dihadapi koperasi adalah dalam membangunpartisipasi anggota koperasinya. Dalam hal ini banyak pakar antara lain Nasution1991 yang mengatakan “Berikan kebutuhan yang paling diperlukan olehanggota”. Azas one man one fote yang menjadi slogan koperasi belum menjadidaya tarik bagi masyarakat untuk masuk menjadi anggota koperasi. Demikianjuga asas yang merupakan prinsip dasar koperasi ini, belum dapat dipahami olehsebagian besar anggota koperasi dengan tingkat kesejahteraan, dan pendidikanmasih rendah, serta lingkungan sosial budaya masih kurang kondusif (adanyahubungan patron klient, ewuh pakewuh, ndoro kawulo dan lain-lain).Memang banyak konsep pembangunan partisipasi anggota koperasi yangbersumber dari koperasi-Koperasi di luar negeri, tetapi konsep tersebut tidakdapat diaplikasikan karena kondisi faktor-faktor lingkungan ekonomi sosial danbudaya tidak sama. Faktor yang menyebabkan tidak konsistennya penilaian terhadapkeberhasilan pembangunan koperasi adalah “Belum adanya standar baku tentangindikator keberhasilan koperasi, sehingga orang menilai koperasi dari indikatoryang dibangunnya sendiri. Dalam hal ini harus diperhatikan bahwa sesuai dengan3azas dan prinsip dasar koperasi tujuan pembangunan koperasi adalah untukmendukung pembangunan kemampuan ekonomi dari anggotanya. Keberhasilankoperasi akan dicirikan oleh keberhasilan pembangunan ekonomi anggotanya,sebagai akibat dari adanya hubungan dalam kegiatan ekonomi antara anggotadengan koperasi. Dalam memenuhi kebutuhan anggota koperasi seharusnya dapatberhubungan langsung dengan produsen. Hubungan langsung ini dapatmengurangi biaya-biaya diluar biaya produksi seperti biaya pembungkus, danbiaya pemasaran sehingga harga dasar yang diperoleh koperasi dapat lebih murah.Berbagai masalah yang dihadapi dalam pembangunan koperasi tersebut diatas, mungkin dapat dijadikan bahan untuk menjawab pertanyaan tentangkedudukan koperasi dalam mendukung pemberdayaan UMKM. Dalam hal iniperlu diperhatikan bahwa dari aspek normatif dalam kontek pembangunanekonomi di Indonesia koperasi dianggap sebagai alat bagi anggota untukmencapai kesejahteraan ekonomi, alat pemerintah untuk membangunkesejahteraan semua warga masyarakat. Jika koperasi dinyatakan sebagaikelembagaan alternatif, mungkin perlu diperhatikan bahwa koperasi memilikibanyak keunggulan dalam mendukung pemberdayaan kelompok-kelompokmiskin. Kelemahan dari koperasi adalah karena faktor internalnyasendiri yang membatasi partisipasi anggota, karena koperasi menghendakihomogenitas anggota terutama dari aspek kepentingannya terhadap koperasi(Syarif dan Nasution 1989). Dari adanya berbagai kekuatan koperasi dan denganmengeliminir kelemahan yang ada maka koperasi idealnya dapat menjadi faktorpenting dalam mendukung perekonomian nasional, yang dibangun oleh sebagianbesar rakyat yang tergolong dalam kelompok UMKM. Yang perlu mendapatperhatian adalah bagaimana memposisikan koperasi dalam system perekonomian nasional. Sedangkan diketahui sekarang ini sangat banyak kendala yangmenghambat pengembangan koperasi, terutama dari aspek kebijakan makro yangdipengaruhi semangat globalisasi. Selanjutnya kajian mungkin harus diarahkan pada faktor yangmempengaruhi keberhasilan koperasi terutama yang terkait dengan hubungankoperasi dan anggotanya sebagai modal utama koperasi antara lain ; Faktorperekat. Dalam suatu koperasi faktor perekat yang sangat mendasar adalahkesamaan (homogenitas) kepentingan ekonomi dari para anggotanya. Signifikansifaktor ini tergambar jelas diperhatikan adanya fenomena bahwa seorang anggotayang telah berhasil dalam usahanya cenderung akan meninggalkan koperasiwalaupun sebelumnya keberhasilan orang tersebut didukung sepenuhnya olehkoperasi. Orang tersebut malah merasa tidak memerlukan koperasi lagi.Peningkatan kemampuan menyebabkan orang berubah kepentingannya makaorang tersebut dapat pindah ke koperasi lain, yang dapat memenuhi4kepentingannya. Dengan kata lain faktor homogenitas kepentingan anggotamerupakan kata kunci dalam membangun koperasi.Anggaran Dasar (AD) koperasi merupakan cerminan dari kepentingananggota. Tetapi sekarang AD diseragamkan (oleh instansi pemerintah), yangberarti menyeragamkan kepentingan anggota. Hal ini dimaksudkan agar AD yangdisusun sesuai dengan peraturan. Tetapi perlu diingat bahwa perlakuan tersebutmerupakan kesalahan, oleh sebab itu harus diperbaiki. Disini pihak yangberwenang boleh saja menjadi konsultan dalam penyusunan AD, tetapi sebagaikonsultan yang harus mampu melihat kepentingan anggota dari suatu koperasi yang akan dibentuk.Tidak ada penugasan khusus kepada instansi pemerintah sebagai pembinauntuk menjadikan koperasi sebagai sebuah sistem. Kenyataan juga koperasisering dipilih tetapi kerap kali menjadi pilihan yang tidak tepat. Pada akhirnyakoperasi selalu di identikan sebagai badan usaha yang marginal. Perkembangankoperasi mengalami pasang surut sesuai dengan intensitas pembinaan yangdipengaruhi oleh banyak aspek. Pada akhirnya timbul pertanyaan mengapasampai sekarang peran dan kiprah koperasi di Indonesia sulit dikembangkan.
  • Asas dan Prinsip koperasi
Pembangunan atau pemberdayaan koperasi idealnya harus dimulaidengan memperhatikan asas dan prinsip-prinsip koperasi. Asas gotongroyong dan kekeluargaan yang dianut oleh koperasi sudah secara tegasdinyatakan dalam amanat konstitusi. Sedangkan prinsip-prinsip dasarkoperasi sebagian besar sudah sesuai dengan kondisi sosial ekonomimasyarakat di Indonesia sekarang ini (yang diwarnai dengan ketimpangandan banyaknya jumlah orang miskin dan pengangguran).
  • Nilai- Nilai koperasi
Nilai-nilai dalam koperasi merupakan salah satu aspek penting yangmembedakan koperasi dengan badan usaha ekonomi lainnya, karenadalam nilai-nilai koperasi terkandung unsur moral dan etika yang tidaksemua dimiliki oleh badan usaha ekonomi lainnya, Dalam hal ini IbnuSoedjono berpendapat bahwa, koperasi-Koperasi berdasarkan nilainilai menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi,persaingan, keadilan dan kesetiakawanan. Mengikuti tradisi parapendirinya, anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis, darikejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial serta kepedulianterhadap orang lain. Prinsip menolong diri sendiri (sel-help) percaya pada diri sendiri(self-reliance) dan kebersamaam (cooperation) Dalam lembagakoperasi akan dapat melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadisuatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampubersaing dengan lembaga ekonomi lainnya, apabila para anggotakoperasi mengoptimalkan partisipasinya, baik partisipasi sebagaipemilik maupun partisipasi sebagai pemakai.
koperasi adalahkelompok orang yang mempunyai tujuan dan kepentingan yang sama yaitu meningkatkan kemampuan ekonomi secaraberkelompok dengan harapan akan memperbesar skala ekonomimereka yang berdampak akhir pada meningkatnya efisien darikegiatan (jual-beli) yang dilakukannya bersama-sama.
Dari prinsip dan tujuan koperasi, selama ini baru sangatsedikit yang dapat diakomendir oleh gerakan koperasi, bahkansebaliknya ada unsur-unsur yang sama sekali belum dapat dilaksanakanseperti menolong diri sendiri dan efisiensi biaya. Kondisi yang demikiansering dikaitkan dengan kondisi ekonomi anggota koperasi yang ratarata terbilang miskin (dibawah pendapatan rata-rata nasional) dan arahpembinaan pemerintah yang lebih pada pembangunan usahaketimbangan pengkaderan koperasi.Buruknya kinerja koperasi ternyata diperparah oleh kurangbaiknya kinerja pembina. Kondisi seperti ini sebenarnya sudah diketahuisejak era orde baru, yang diduga terkait erat dengan pendekatan, strategidan pola pembinaan serta kualitas SDM pembina. Dalam hal iniNasution 1990 dalam desertasinya mengatakan bahwa kunjunganpembina membawa dampak negatif bagi kenerja koperasi (KUD), yangdiindikasikan dari semakin banyak kunjungan pembina ke suatu KUD maka akan semakin cepat KUD tersebut mengalami penurunankinerjanya. Perbaikan konsepsi pembinaan ternyata sampai sekarang inibelum banyak mendapat perhatian dari pemerintah dan hal ini didugaterkait dengan komitmen politik untuk memberdayakan koperasi yangcukup kuat, sehingga pembenahan permasalahan tersebut belummendapat respon yang significant dari Pemerintah.
Permasalahan diatas nampaknya juga terkait dengan masalahmasalah internal koperasi yang belum terselesaikan antara laian;
  • proses penyempurnaan RUU Perkoperasian yang sudah tersendat hampir4 tahun
  • Pergantian Pengurus Dewan koperasi Indonesia (DEKOPIN) yang berakhir kisruh sehingga gerakan koperasi pecah menjadi beberapa kelompok
  • koperasi tidak diberikan peran dalam agenda Dan PrioritasPembangunan Nasional dalam kurun waktu tahun 2004 sampai dengantahun 2009 (dalam pidato Kenegaraan Presiden SBY tanggal 16 Agustus 2006 tidak menyebutkan koperasi); d) dalam dunia pendidikan mataajaran perkoperasian menjadi pelajaran pilihan dan sampai sekarangbelum ada standar baku untuk mata ajaran tersebut dan; e) Promosi,penyuluhan dan sosialisasi koperasi di media masa selama era reformasihampir tidak pernah ada lagi.
    • Solusi Pemberdayaan Koperasi
  1. Solusi yang diperlukan untuk memberdayakan koperasi sekarang iniadalah adanya komitmen yang kuat dan sekaligus upaya nyata dari pihak pihakterkait khususnya pemerintah, gerakan koperasi dan lembaga koperasi untukmelakukan pembenahan dalam rangka pemurnian dan revitalisasi kegiatan usahaserta penguatan pembiayaan koperasi. Alternatif pemurnian kelembagaankoperasi dapat dilakukan dengan; memperbaiki dan melengkapi aturanperundang-undangan (mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RUU perkoperasian.
  2. Melakukan penyuluhan serta pendidikan dan pelatihan kepadaanggota pengurus dan Pembina koperasi dengan materi dan metoda yang tepat,agar mereka benar-benar mengetahui dan mengerti koperasi secara utuh(Koperasi yang genuine).
  3. Melakukan sosialisasi/promosi melalui media yang tepat terarah dan terencana serta berkesinambungan; d) Menyusun standar danmetoda yang tepat bagi mata ajaran koperasi untuk mendukung kaderisasikoperasi ditingkat pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi serta.
  4. Menyerahkan sebagian besar tugas dan tanggung jawab pembinaan danpengembangan koperasi kepada gerakan koperasi sendiri.
Dalam membahas peluang koperasi untuk menjadi lembaga alternatifpemberdayaan UKMK juga perlu dikaji hubungan antara koperasi dengananggotanya yang UKM. Dalam hal ini salah satu aspek yang menarik untukdiperhatikan adalah “faktor perekat dalam koperasi (antara koperasi dengananngotanya dan antar anggota di dalam koperasi) adalah, kesamaan(homogenitas) kepentingan ekonomi. Lebih lanjut juga perlu difikirkan bagaimana jika keberhasilan koperasi telah mampu meningkatkan perekonomianseseorang, sehingga orang tersebut malah merasa tidak memerlukan koperasi lagi.
Dalam hal ini perlu disadari bahwa peningkatan kemampuan ekonomi seseorangdapat menyebabkan orang berubah kepentingannya. Sehingga mungkin sajaorang tersebut dapat pindah ke koperasi lain, yang dapat memenuhikepentingannya. Dengan kata lain faktor homogenitas kepentingan anggotamerupakan kata kunci dalam membangun faktor perekat dalam koperasi.Tidak ada penugasan khusus kepada instansi pemerintah sebagai Pembinauntuk menjadikan koperasi sebagai sebuah system, merupakan salah satupenyebab dari kesulitan membangun sistem koordinasi antar pembinaan. MenurutMutis (1999), untuk memberdayakan wirausaha dengan skala usaha kecil, menengah, dan koperasi ataupun kalangan usaha di sektor informal adalah salah satu bentuk menterjemahkan visi kerakyatan dalam fraxis bisnis kekinian.
Dengan demikian apa yang tampak dalam kehidupan ekonomi para petani adalah hubungan kekerabatan itu sangat erat dan berpengaruh besar, sebab mereka hidup di lokasi yang sama serta mendorong para petani bekerja sama untuk mempertahankan kehidupan.Berbagai bentuk organisasi ekonomi dan sosial yang ada di pedesaan umumnya dimiliki ciri yang pluratistik. Dengan pengertian luas, yang dikatakan oleh Gunardi (1981) sebagai kolektivisme desa mau kolektivisme asli. Ciri utama kolektivesme tersebut adalah semangat gotong-royong, tolong-menolong, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi yang tinggi dalam pola paguyuban yang kuat.
Berbagai bentuk organisasi sosial dan ekonomi yang ada dan berkembang di pedesaan seperti Subak, Mapalus, Lumbung Pitih Nagari pada dasarnya merupakan wujud dari Koperasi Sosial. Bila lembaga semacam ini dibina maka akan menjadi landasan yang kokoh untuk membangun koperasi Modern yang mandiri, berdaya guna, dan berhasil guna bagi pembangunan ekonomi masyarakat desa dan pedesaan. Bila dibandingkan antara Koperasi Sosial yang telah berkembang sejak berabad-abad yang lalu di perdesaan dalam berbagai bentuk organisasi sosial ekonomi yang diuraikan di atas terlihat hanya sedikit perbedaan yang tidak mendasar, seperti diperlihatkan pada Tabel 1 di bawah ini. Perlakuan terhadap semua anggota adil berdasarkan partisipasinya dalam kegiatan koperasi. Suara berdasarkan besarnya partisipasi dalam kegiatan koperasi dapat beramalgamasi membentuk koperasiKoperasi yang lebih besar. Pelayanan agresif Keputusan berdasarkan mayoritas dan kebijaksanaan didelegasikan penuh kepada pengurus Kebijaksanaan bersifat terpusat Diorganisir sesuai kebutuhan pemasaran suatu konfigurasi sistem yang saling terkait. Kebijaksanaan personalia dalam seleksi dan penerimaan berdasarkan yang terbaik. Mutu dan cara kerja karyawan terikat pada perubahan yang terjadi .Tindakan pengurus berdasarkan kepentingan jangka panjang yang terbaik tanpa memperhatikan pemilihan kembali pengurus atau keuntungan jangka panjang. Pengelolaan dan kepengurusan berdasarkan keputusan sehari-hari didelegasikan pada karyawan. Masalah manajemen personil cukup besar Proritas pada pelayanan, sedangkan keuntungan merupakan tujuan sekundern Sebagian anggota yang aktif dalam kegiatan koperasi memperoleh dampak yang tidak proporsional dalam keputusan usaha Tekanan manajemen terbatas pada issue dan masalah internal organisasi Manejer dan pengurus lebih mencurahkan perhatian pada masalah-masalah strategis dan perencanaan. Perhatian terhadap masalah pemahaman pasar dan resiko bunga kurang mendapat perhatian Keuntungan menjadi prioritas utama dengan pelayanan sebaik mungkin selama dapat diperoleh keuntungan yang memadai.
PENUTUP
Realitamemperlihatkan bahwa perkembangan koperasi semakin redup, antara laindisebabkan perubahan kebijaksanaan pemerintah sebagai tuntutan dari eraglobalisasi. Kebijakan moneter semakin memperlemah koperasi/UKM untukmengakses sumber permodalan. Bank bukan lagi menjadi agen developmentPemilikan BUMN oleh perusahaan asing bukan lagi hal yang aneh. Subsidi kredit untuk UKM dan koperasi semakin dikurangi.14Jika koperasi hanya dijadikan sebagai sebuah alternative kelembagaandalam mendukung pemberdayaan UMKM, sedangkan diketahui bahwa koperasimemiliki banyakkeunggulan dalam mendukung pemberdayaan ekonomikelompok-kelompok miskin,maka perlu dipikirkan adanya opsi lain. Namundemikian dalam pemilihan opsi seharusnya koperasi dinyatakan sebagai suatusistem kelembagaan yang dengan kriteria-kriteria tertentu dapat menjadi sokoguru perekonomian nasional, yang dibangun oleh sebagian besar rakyat yangtergolong dalam kelompok UKM. Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalahbagaimana memposisikan koperasi dalam Sistem Perekonomian Nasionaltersebut, sedangkan diketahui sekarang ini sagat banyak kendala yangmenghambat pengembangan koperasi, terutama dari aspek kebijakan makro yangdipengaruhi semangat globalisasi. Pertanyaan akhir yang perlu dijawab adalah“Bentuk koperasi yang bagaimana yang seharusnya dibagun di Indonesia ?”Apakah Koperasi Single Purpose atau Koperasi Multy Purpose ? Kedua jeniskoperasi ini nampaknya cocok, untuk UKM, tetapi harus disesuaikan denganbidang usaha, kondisi ekonomi dan sosial dari anggota yang UKM denganberagam jenis kegiatan usaha terutama yang bersifat spesifik daerah.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar