Sabtu, 12 Januari 2013

Mentan: Tembakau Untuk Rokok RI Sebagian Besar Diimpor

 http://finance.detik.com/read/2013/01/11/185606/2140102/1036/mentan-tembakau-untuk-rokok-ri-sebagian-besar-diimpor?

Jakarta - Impor tembakau yang dilakukan oleh Indonesia untuk bahan baku rokok masih sangat besar. Hampir 75% bahan baku rokok di Indonesia berasal dari tembakau impor.

Menteri Pertanian Suswono menyebutkan, dari Januari hingga Oktober 2012, ekspor tembakau yang dilakukan Indonesia mencapai 136 juta ton, sedangkan jumlah impornya mencapai 588 juta ton. Tembakau yang diekspor Indonesia biasanya adalah tembakau jenis khusus seperti untuk cerutu yang lebih diminati di luar negeri.

"Industri rokok ini bahannya kebanyakan masih impor," ujar Suswono dalam jumpa pers di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Suswono menyatakan, saat ini produksi tembakau Indonesia rata-rata per tahun sekitar 215 juta ton. Jumlah ini hanya memenuhi sepertiga dari kebutuhan industri rokok.

Untuk itu, lanjutnya, masih sangat besar peluang bagi para petani tembakau untuk mengembangkan pertaniannya. Apalagi, dalam PP Tembakau tidak ada larangan bagi para petani tembakau untuk mengisi pasar tersebut.

"Tidak ada hambatan bagi para petani tembakau, hanya masalah perubahan iklim. Jadi petani tembakau dalam negeri bisa meningkatkan produksinya, nanti kalau sudah ada barangnya maka pemerintah bisa secara perlahan-lahan mengurangi impor tembakau ini," cetus Suswono.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari hingga Juli 2012, total impor tembakau asal China mencapai 45.507,44 ton dengan nilai US$ 191,4 juta. Indonesia juga mengimpor tembakau dari Turki sebanyak 5.009,2 ton senilai US$ 31,74 juta, dari India 6.308,02 ton senilai US$ 23,75 juta, dari Amerika Serikat 2.907,17 ton senilai US$ 21,43 juta, dari Brazil 2.517,02 ton senilai US$ 19,15 juta, dan dari negara lainnya dengan total 20.637,26 ton senilai US$ 94,96 juta.



(nia/dnl)

analisa :
Tembakau yang digunakan untuk mebuat rokok harus di impor dari luar negeri. tak ada makna positif yang terdapat pada kalimat diatas. rokok yang sudah jelas merusak kesehatan baik fisik maupun finansial di indonesia harus di impor dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan di produksi sendiri oleh negeri ini. MIRISS...!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar